jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menindaklanjuti pengaduan dari pengemudi online yang tergabung dalam korban aplikator terkait tarif yang merugikan, potongan hingga 20 persen, serta kondisi kerja yang dianggap tidak layak dan berdampak pada kesejahteraan pengemudi dan keluarganya.
Pengaduan ini disampaikan oleh puluhan korban aplikator dalam audiensi tertutup yang diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina.
Tidak ada komentar