Liputan6.com, Flotim - Mantan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Lusia alias LTF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022.
Kasi Pidsus Kejari Flores Timur, Samuel Tamba mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Lusia langsung ditahan di Rutan Larantuka.
Tidak ada komentar