Liputan6.com, Lampung - Tim gabungan dari Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pembunuhan sopir travel yang sempat menggegerkan warga.
Korban bernama Arika Arwin, 39 tahun ditemukan tak bernyawa di bawah jembatan Jalan Terusan Ryacudu, Kawasan Kota Baru, Lampung Selatan, pada Minggu pagi, (29/6/2025) lalu.
Tidak ada komentar