2 Desainer Muda Indonesia Hadirkan Demure Autumn di Malang Fashion Week 2024
- kemarin, 23.28
- liputan6.com
- 0
jatim.jpnn.com, MALANG - Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi di Sawojajar bernama Abdul Rahman (44) menyampaikan pembelaan atau pledoi di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (9/9).
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Kota Malang Muhammad Fahmi Abdillah menyatakan terdakwa mengaku melakukan pembunuhan terhadap korbannya asal Surabaya bernama Adrian Pranowo secara tidak sengaja.
Tidak ada komentar