Terdakwa Kepala Hudev UI Merasa Tak Palsukan Tanda Tangan Ahli Proyek BTS 4G Bakti

Terdakwa Kepala Hudev UI Merasa Tak Palsukan Tanda Tangan Ahli Proyek BTS 4G Bakti

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Human Development Universitas Indonesia (HuDev UI) Mohammad Amar Khoerul Umam (MAKU) membantah merekayasa administrasi sebagai syarat pencairan dalam pelaksanaan kajian teknis pendukung Lastmile Project 2021 antara BAKTI Kominfo dengan HuDev UI.

Penasihat hukum terdakwa MAKU, Pahrur Dalimunthe Pahrur mengeklaim kliennya sebagai korban dalam kasus Based Transeiver Service (BTS) 4G Badan Aksesbilitas Komunikasi dan Telekomunikasi Indonesia (BAKTI) Kominfo yang berujung dugaan rasuah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya