PT SKB Menang Lagi, Haris Azhar Desak Praktik Tambang Ilegal di Muba Ini Dihentikan
- hari ini, 02.04
- jpnn.com
- 0

Liputan6.com, Jayapura - Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan tak ada penjualan tabung gas melon 3 kilogram di daerah tersebut, sehingga kebijakan perubahan aturan penjualan LPG 3 kilogram oleh pemerintah tak memengaruhi daya beli elpiji bagi masyarakat di Tanah Papua dan Maluku.
“Sesuai kebijakan pemerintah di Papua Maluku belum dilakukan program konversi minyak tanah ke LPG 3 kilogram,” kata Area Manager Communication, Relation, & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas, Selasa malam (4/2/2025).
Tidak ada komentar