Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan

Terdakwa Kasus Dugaan Sumpah Palsu Menyampaikan Permohonan Maaf di Persidangan

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/10).

Pada sidang kali ini, terdakwa menyampaikan permohonan maaf kepada Direktur PT EPH, Ridwan, yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya