Terbukti Terima Suap Rp14,1 Miliar, Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jateng Divonis 7 Tahun Penjara

Terbukti Terima Suap Rp14,1 Miliar, Eks PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jateng Divonis 7 Tahun Penjara

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Dheky Martin akhirnya dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8).

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun 8 bulan penjara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya