jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah Dheky Martin akhirnya dijatuhi vonis 7 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (27/8).
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut hukuman 7 tahun 8 bulan penjara.
Tidak ada komentar