jatim.jpnn.com, JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Luky Noviana Yuliasari sebagai Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Kabupaten Madiun.
Keputusan itu dibacakan Ketua Majelis Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (16/6). Pembacaan putusan disiarkan secara Live Streaming.
Tidak ada komentar