Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci

Tepati Janji, Hakim Agung Berangkatkan Anak Korban Banjir Sumbar ke Tanah Suci

jpnn.com, JAKARTA - Hakim Agung Prof Yulius mewakili Mahkamah Agung dan masyarakat peradilan meletakkan batu pertama pembangunan kembali surau yang hanyut di terjang banjir bandang di Nagari Parambaan, Kecamatan Lima Kaum, Sumatera Barat, Sabtu (6/7).

Pembangunan surau itu merupakan bantuan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang dikumpulkan hasil bantuan dari hakim-hakim se Indonesia dan masyarakat peradilan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya