Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum

Pegi Setiawan Bebas, Masalah Belum Tuntas, Saksi Ini Harus Diproses Hukum

jpnn.com, JAKARTA - Dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat belum menuntaskan masalah dari perkara tersebut.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut sejumlah permasalahan yang perlu dituntaskan seusai putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan Pegi Setiawan, yakni saksi Aep dianggap memberikan keterangan palsu harus diproses secara hukum.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya