Polres Rejang Lebong Tingkatkan Patroli Siber untuk Cegah Hoaks Jelang Pilkada 2024
- hari ini, 11.04
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Dikabulkannya praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka oleh Polda Jawa Barat belum menuntaskan masalah dari perkara tersebut.
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut sejumlah permasalahan yang perlu dituntaskan seusai putusan Pengadilan Negeri Bandung terhadap gugatan Pegi Setiawan, yakni saksi Aep dianggap memberikan keterangan palsu harus diproses secara hukum.
Tidak ada komentar