Temukan Pelanggaran, Airin-Ade Tak Gugat Hasil Pilgub Banten ke MK

Temukan Pelanggaran, Airin-Ade Tak Gugat Hasil Pilgub Banten ke MK

banten.jpnn.com, SERANG - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memutuskan tidak menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Meskipun menemukan anomali serta dugaan pelanggaran yang kuat di Pilgub Banten, paslon nomor urut 1 tersebut memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan demi menjunjung ketentraman serta keamanan di Tanah Jawara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya