jpnn.com, JAKARTA - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Bea Cukai Malili, dan Bea Cukai Kediri menggelar operasi bersama untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah kerja masing-masing.
Dalam operasi bersama tersebut, Bea Cukai secara aktif melakukan sosialisasi tentang peraturan dan ketentuan cukai kepada masyarakat, khususnya ke para pedagang eceran yang berpotensi memperjualbelikan rokok ilegal.
Tidak ada komentar