jpnn.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong terbentuknya Undang-Undang Ketenagakerjaan berkeadilan bagi semua, yakni aturan yang bisa menjawab masalah buruh hingga pengusaha.
Hal demikian seperti disampaikan Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS Muhammad Rusdi dalam dialog yang dilaksanakan di kantor partainya, Jakarta, Jumat (15/8).
Tidak ada komentar