Tekan Penyebaran Hoaks Selama Pilkada 2024, KPU Diminta Lakukan Tiga Hal Ini

Tekan Penyebaran Hoaks Selama Pilkada 2024, KPU Diminta Lakukan Tiga Hal Ini

Liputan6.com, Jakarta - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Annisa Alfath meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU), menyiapkan tiga langkah untuk mengatur kampanye di media sosial selama masa kampanye Pilkada 2024.

Ia mengatakan, ada banyak peraturan yang perlu dibuat lebih lanjut oleh KPU, guna mengatur proses kampanye dari tim pemenangan para calon kepala daerah, sehingga bisa mengurangi penyebaran berita bohong atau hoaks, fitnah, dan black campaign.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya