Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah

Saat Hakim Ad Hoc Digaji Rp18 Jutaan, Tetapi Menyidangkan Kasus Triliunan Rupiah

jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus korupsi PT Timah dengan dugaan nilai kerugian negara mencapai Rp 300 triliun lebih digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Namun, dari hakim yang mengadili, hakim ad hoc hanya digaji Rp 18 jutaan. Sangat kontras dengan tanggung jawab yang harus diembannya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya