kaltim.jpnn.com, BONTANG KUALA - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim mengambil tindakan tegas dengan membongkar 40 patok laut yang dipasang secara ilegal di wilayah RT 1 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang.
Penertiban itu dilakukan setelah ditemukan sekitar 800 meter kawasan laut yang diklaim secara ilegal oleh masyarakat.
Tidak ada komentar