Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar

Tegas, Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 1,7 Miliar

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menggagalkan upaya penyelundupan rokok tanpa pita cukai senilai Rp 1,7 miliar pada Kamis (6/2).

Adapun lokasinya di SPBU Pertamina Majapahit Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 745, Kota Semarang.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya