jpnn.com, BATANG - PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), anggota Holding BUMN Danareksa, dan Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani Perjanjian Kerja Sama penataan pesisir dan pemanfaatan ruang perairan Kawasan Batang pada Jumat (5/6).
Kerja sama ini diharapkan bisa memadukan pertumbuhan industri dengan kelestarian laut melalui penataan ruang laut yang tertib, restorasi ekosistem pesisir, serta pemberdayaan masyarakat di KEK Industropolis Batang.
Tidak ada komentar