Kasus Polisi Merokok Sambil Berkendara, Plat Nomor Diselidiki

Kasus Polisi Merokok Sambil Berkendara, Plat Nomor Diselidiki

Liputan6.com, Jakarta - Kasus anggota Polsek Singgahan, Polresta Tuban, Sony Dwi Andika, yang viral di media sosial karena merokok sambil mengendarai sepeda motor dengan mengenakan seragam dinas Polri terus bergulir.

Selain telah dikenai sanksi disiplin internal dan tilang, polisi kini juga mendalami dugaan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang dimodifikasi, yang berpotensi dijerat Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan surat dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya