jpnn.com - JAKARTA - Bekas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan kepercayaan kepada pengacara Febri Diansyah menjadi pembelanya, kuasa hukumnya.
“Saya baru (ditunjuk menjadi kuasa hukum). Jadi, ini pemeriksaan pertama yang saya dampingi. Surat kuasanya tertanggal kemarin,” kata Febri Diansyah di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Jumat (24/7) malam.
Tidak ada komentar