Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kehutanan melalui Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan melakukan penertiban usaha tambang di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) yang merupakan daerah aliran sungai (DAS) Cisadane di Kabupaten Bogor.
Tindakan ini diambil sebagai upaya mencegah kerusakan hutan, khususnya pada bagian hulu DAS yang berperan penting dalam pengendalian tata air dan keseimbangan ekosistem. Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, Selasa, 18 Maret 2025. "Kami turut prihatin atas bencana hidrologi yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, khususnya Jabodetabek."
Tidak ada komentar