jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau ke perusahaan pengantaran berbasis digital untuk memberikan bonus hari raya (BHR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir.
Namun, Modantara menilai kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Kemnaker terkait BHR justru tidak selaras dengan arahan Presiden dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi industri.
Tidak ada komentar