Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan dua pria yang diduga menganiaya sepasang suami istri (pasutri) di terowongan (underpass) Kota Medan. Mirisnya, sang istri diketahui tengah mengandung.
Kedua pelaku merupakan kakak beradik berinisial ZL dan ZYL. Keduanya sehari-hari beraktivitas sebagai pengatur lalu lintas informal atau yang akrab disapa "Pak Ogah" di lokasi kejadian.
Tidak ada komentar