jatim.jpnn.com, GRESIK - Seorang pria asal Sampang, Madura berinisial D (33) ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polres Gresik seusai melakukan percobaan penculikan disertai penyekapan terhadap dua karyawan di kawasan pergudangan Jalan Mayjend Sungkono, Gresik.
Aksi nekat itu dilakukan pelaku terhadap korban agar tidak dilaporkan ke pihak berwajib terkait aksi pencurian yang dilakukan olehnya.
Tidak ada komentar