Liputan6.com, Palembang - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi akuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk, dihadirkan dua orang saksi baru.
Sidang ke sekian kalinya ini digelar, usai PT SBS diakuisisi oleh PT Bukit Multi Investasi, anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk. Kedua saksi yakni mantan investigator pada BPKP Sumatera Selatan (Sumsel) Ulil Fahri, yang dihadirkan oleh para terdakwa.
Tidak ada komentar