Liputan6.com, Jakarta Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah hak setiap warga negara termasuk penyandang disabilitas.
Guna memudahkan para penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) mendapatkan KTP elektronik (e-KTP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kebumen membuka layanan jemput bola. Petugas mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman e-KTP.
Tidak ada komentar