Tak Perlu Bicara, Mbak Ita Minta Setoran Rp 300 Juta Hanya dengan Secarik Kertas

Tak Perlu Bicara, Mbak Ita Minta Setoran Rp 300 Juta Hanya dengan Secarik Kertas

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Fakta baru mencuat di sidang kasus korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (9/7), terungkap cara Mbak Ita meminta setoran dana rutin sebesar Rp 300 juta tiap triwulan yang berasal dari iuran kebersamaan para pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya