Tak Miliki Izin Penjualan, Agen Miras Surabaya Digrebek Polisi

Tak Miliki Izin Penjualan, Agen Miras Surabaya Digrebek Polisi

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Samapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek sebuah rumah di Jalan Tenggumung Baru, Surabaya.

Penggerebekan rumah ini merupakan tindak lanjut setelah beberapa kali mengamankan penjual miras. Kemudian, diselidiki dan rumah inilah yang diduga menjadi agen distributor miras jenis arak.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya