Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Indonesia khususnya Bank Indonesia (BI) terus melanjutkan perluasan sistem pembayaran ke negara-negara lain melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Perluasan tersebut dilakukan meskipun sempat mendapatkan protes atau komplain dari Amerika Serikat (AS) di tengah ramainya persoalan tarif Trump. Adapun perluasan QRIS dilakukan hingga ke sejumlah negara mulai dari Jepang, China, hingga Arab Saudi.
Tidak ada komentar