jateng.jpnn.com, KARANGANYAR - Polres Karanganyar tengah membongkar kasus dugaan korupsi hibah sapi dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI.
Seorang pria berinisial TM (42) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dengan nilai kerugian negara mencapai Rp269.500.000.
Tidak ada komentar