jpnn.com - JAKARTA - Mayoritas masyarakat mendukung kebijakan pembatasan akses penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Temuan survei Poltracking Indonesia menunjukkan dukungan publik terhadap aturan yang resmi diterapkan pada 28 Maret 2026, itu mencapai 77,4 persen.
Peneliti Poltracking Indonesia Yoki Alvetro dalam keterangannya, Kamis (4/6), mengatakan mayoritas responden menyatakan setuju terhadap kebijakan tersebut. Dukungan publik terlihat jauh lebih besar dibandingkan kelompok masyarakat yang menolak aturan pembatasan usia pengguna media sosial.
Tidak ada komentar