KPK Ungkap Kode Malaikat dan Band dalam Kasus Simly Karim

KPK Ungkap Kode Malaikat dan Band dalam Kasus Simly Karim

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya penggunaan kode-kode khusus untuk menyamarkan pembagian uang hasil pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di Direktorat Jenderal Imigrasi. Kasus ini menjerat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, para pihak yang bertugas membagikan uang menggunakan istilah-istilah tertentu seperti malaikat hingga unsur dalam grup musik.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya