Surat Suara Pemilu Tertukar, KPU Bogor Tunda Pemilihan DPRD Tingkat Kabupaten di Ciawi-Jonggol

Surat Suara Pemilu Tertukar, KPU Bogor Tunda Pemilihan DPRD Tingkat Kabupaten di Ciawi-Jonggol

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 jenis DPRD tingkat kabupaten di sejumlah tempat pemungutan suara (tps) di Kecamatan Ciawi dan Jonggol karena insiden kertas suara tertukar.

"Iya betul (tertukar), DPRD kabupaten saja. Rekomendasi Bawaslu untuk di berhentikan pemungutan suaranya," ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Muhammad Adi Kurnia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya