Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan

Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan

jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Banten mengeluarkan berita acara pembekuan sumpah advokat terhadap M. Firdaus Uiwobo, pengacara yang naik meja saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Putusan pembekuan sumpah advokat Firdaus Uiwobo tersebut dalam Ketetapan Ketua Pengadilan Tinggi Banten dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya