Sultan Subang Asep Sulaeman Terlilit PKPU dan Wanprestasi, Begini Ceritanya

Sultan Subang Asep Sulaeman Terlilit PKPU dan Wanprestasi, Begini Ceritanya

Liputan6.com, Jakarta Sultan Subang alias Asep Sulaeman tengah terlilit persoalan hukum. Hal itu sehubungan dengan gugatan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan wanprestasi yang dilayangkan oleh krediturnya.

Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/2/2024), para penggugat mengajukan permohonan PKPU berdasar Nomor Perkara 15/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst. Pada perkara PKPU, Asep digugat bersama dengan Fina Nuryanti.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya