jpnn.com - JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana transfer ke daerah (TKD) antara lain untuk gaji ASN, baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Anggaran TKD juga disiapkan untuk penggajian pengangkatan ratusan ribu honorer menjadi PPPK.
Tidak ada komentar