jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung mengungkapkan telah memeriksa sekitar 23 orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pada BUMD PT Migas Utama Jabar (MUJ).
"Untuk yang kami periksa sebagai saksi sejauh ini dalam kasus tersebut, sudah di atas 20 orang, ya sekitar 23 orang termasuk pemberi dana (Pertamina) dan pihak-pihak lainnya," kata Kasipidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Ihsan.
Tidak ada komentar