Protes Tambang Tanah Rusak Lingkungan, Warga Diintimidasi Preman Sampai Diperiksa Polisi
- hari ini, 11.03
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan produk derivatif baru.
Produk yang disebut Kontrak Berjangka Indeks Asing (KBIA) ini untuk menambah keragaman instrumen yang diperdagangkan, mendorong perkembangan derivatif di pasar modal Indonesia serta menambah eksposur investasi luar negeri di pasar modal Indonesia. Demikian mengutip dari keterangan resmi, ditulis Selasa, 31 Desember 2024.
Tidak ada komentar