SPPD Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp130 Miliar, Hana Hanifah Kecipratan Segini

SPPD Fiktif DPRD Riau Rugikan Negara Rp130 Miliar, Hana Hanifah Kecipratan Segini

Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah menerima audit sementara pada dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas (SPPD) di Sekretariat DPRD Riau. Kegiatan pada tahun 2020-2021 berpotensi merugikan negara hingga Rp130 miliar.

Sejumlah pihak menerima aliran dana tersebut, ada berbentuk tunai serta benda seperti rumah, apartemen hingga aksesoris brandit bernilai miliaran. Salah satunya penikmat aliran dana adalah artis FTV sekaligus selebgram, Hana Hanifah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya