jpnn.com - HULU SUNGAI TENGAH - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan wawasan 230 pegawai pemerintah dengan kerja atau PPPK tenaga kesehatan.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait pelayanan kesehatan (yankes).
Tidak ada komentar