PCM Wiyung Latih Mubaligh untuk Siap Berdakwah di Era Digital
- hari ini, 20.37
- jpnn.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) menyoroti vonis mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming.
Ia menegaskan majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin dalam menerapkan hukum terhadap Mardani Maming keliru.
Tidak ada komentar