jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) merespons tuntutan para sopir truk yang meminta masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) seumur hidup.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng Kombes Pratama Adhyasastra menghargai aspirasi para pengemudi tersebut yang disuarakan dalam aksi protes kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Senin (23/6).
Tidak ada komentar