jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Kementerian Sosial (Kemensos) bisa mengkaji lebih dalam soal rencana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden kedua RI Soeharto.
Terlebih lagi, kata dia, wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional muncul ketika terkait dugaan korupsi yayasan-yayasan era Orde Baru yang belum selesai.
Tidak ada komentar