jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai ada ketidaksinkronan dalam komunikasi mengenai posisi Sekretaris Kabinet (seskab).
Pasalnya, pada 5 November 2024 Presiden Prabowo Subianto menekan aturan yang menyebut posisi Sekretaris Kabinet (Seskab) ada di bawah Sekretariat Militer Presiden (Setmilpres).
Tidak ada komentar