Kapolda Lampung Tambah Kurikulum Bintara Polri, Gandeng Unila untuk Pendidikan Budaya dan ...
- hari ini, 22.09
- liputan6.com
- 0
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Periode 2015-2020 Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan bahwa bijih timah yang ada di Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah belum menjadi milik PT Timah kalau royalti belum dibayarkan.
Hal ini diungkapkan Bambang saat bersaksi di sidang lanjutan dugaan kasus korupsi timah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (31/10).
Tidak ada komentar