Buntut Kasus Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus, Kepala SMPN 8 Depok dan 2 Guru BK Dimutasi

Buntut Kasus Perundungan Siswa Berkebutuhan Khusus, Kepala SMPN 8 Depok dan 2 Guru BK Dimutasi

jabar.jpnn.com, DEPOK - Buntut kasus perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus berinisial R (15 tahun) mengakibatkan Kepala SMPN 8 Depok dimutasi.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, selain Kepala SMPN 8 Tatang Hadi Sunoto, ada dua guru juga yang dimutasi.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya