jabar.jpnn.com, DEPOK - Buntut kasus perundungan terhadap siswa berkebutuhan khusus berinisial R (15 tahun) mengakibatkan Kepala SMPN 8 Depok dimutasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, selain Kepala SMPN 8 Tatang Hadi Sunoto, ada dua guru juga yang dimutasi.
Tidak ada komentar