Soal Putusan MK Pendidikan Gratis 9 Tahun, Pakar UMY Ingatkan Jangan Sampai Diskriminasi

Soal Putusan MK Pendidikan Gratis 9 Tahun, Pakar UMY Ingatkan Jangan Sampai Diskriminasi

Liputan6.com, Yogyakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan pengajuan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) soal uji materi kewajiban pemerintah menyelenggarakan pendidikan gratis 9 tahun untuk seluruah anak Indonesia.

Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Nanik Prasetyoningsih mengatakan, tantangan hukum terbesar yang akan dihadapi pemerintah pusat maupun daerah adalah bagaimana menyelaraskan skema pembiayaan pendidikan gratis antara sekolah negeri dan swasta melalui kemitraan strategis.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya