Soal Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, Pansus DPR RI Buka Opsi Libatkan KPK

Soal Penyimpangan Kuota Haji Tambahan, Pansus DPR RI Buka Opsi Libatkan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus DPR RI Wisnu Wijaya menyebut pihaknya membuka opsi melibatkan aparat penegak hukum, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyikapi dugaan penyimpangan kuota haji tambahan.

“Pansus Haji DPR membuka opsi untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, seperti Polri atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata legislator Fraksi PKS itu dalam keterangan persnya, Sabtu (7/9).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya