jpnn.com - MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, merumahkan tenaga honorer non-database BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Sekretaris Daerah Mukomuko, Bengkulu, Abdiyanto menyatakan bahwa pihaknya merumahkan tenaga honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Tidak ada komentar